Oleh : Jeffrie Geovanie
Sekretaris Majelis Nasional Partai NasDem

Solid di luar, rapuh di dalam. Inilah gambaran toleransi yang ditunjukkan umat Islam di Indonesia. Toleransi pada kehidupan agama-agama lain relatif cukup baik (jika dibandingkan dengan yang terjadi di negara-negara lain), tetapi pada sesama pemeluk Islam sendiri tampaknya sangat buruk. Ada kesan, jika dalam hubungan antaragama berlaku hukum negara, tapi dalam hubungan sesama mazhab berlaku hukum rimba, yang kuat menindas yang lemah.
Maka lihatlah bagaimana nasib mazhab Syiah dan Ahmadiyah yang senantiasa dinistakan oleh “oknum” yang mengaku Sunni, mazhab mayoritas muslim di negeri ini. Para pengikut Syiah, juga Ahmadiyah, diusir dari kampungnya sendiri, rumah-rumah mereka—bahkan rumah Tuhan (masjid) mereka—dibakar. Ibarat pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga, mereka dinistakan juga dipersalahkan.
Ada apa dengan hubungan antarumat seagama di negeri ini? Pertanyaan ini penting diajukan karena tampaknya kita terlalu fokus pada hubungan antarumat beragama, sedangkan hubungan antarmazhab (antaraliran) seagama, tak begitu diperhatikan.
Peran pemerintah nyaris nihil, bahkan lebih memperparah situasi dengan menerapkan hukum “penodaan agama” terhadap para pengikut mazhab minoritas.
Negara sebagai pelindung warganya gagal melindungi hak-hak minoritas. Pemerintah yang memiliki mandat menjalankan tugas-tugas negara tidak berfungsi, malah cenderung membiarkan setiap upaya penistaan terhadap para pengikut mazhab minoritas.
Dengan sejumlah kejadian yang beruntun, rasanya mustahil jika aparat pemerintah tidak bisa mendeteksi dini potensi kerusuhan yang dipicu ketidakharmonisan hubungan antaraliran agama di Indonesia. Nyatanya setelah pecah kejadian, pemerintah baru bersuara. Setelah memakan korban jiwa, pemerintah baru berupaya menanggulanginya.
Pola ini terus berulang. Apa yang sudah terjadi sama sekali tak diambil pelajaran. Pemerintah menjadi seperti seorang kakek/nenek yang kehilangan tongkat berkali-kali. Atau seperti orang buta yang terjerumus dalam lubang yang sama beberapa kali. Tragis!
Bagaimana cara menanggulangi siutuasi memilukan ini? Pertama, rasanya dari kecil kita sudah hapal betul semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang digenggam erat burung Garuda yang menjadi lambang negara. Arti semboyan itu pun sudah di luar kepala. Tetapi mengapa tak kunjung tumbuh kesadaran secara menyeluruh akan pentingnya menghormati perbedaan? Saya kira di sinilah perlunya ditumbuhkan kesadaran secara terus-menerus akan pentingnya menghormati perbedaan di tengah-tengah masyarakat.
Kedua, tokoh utama pendiri mazhab Sunni adalah Imam Syafii. Ulama besar ini menanamkan prinsip toleransi yang tinggi terhadap perbedaan pendapat di antara para ulama. Toleransi itu tecermin dalam ungkapannya yang populer bahwa di dalam pendapatnya terdapat kebenaran yang mungkin mengandung kesalahan, dan di dalam pendapat orang lain terdapat kesalahan yang mungkin juga mengandung kebenaran. Bagaimana etika dalam menyikapi perbedaan yang dicontohkan Imam Syafii, seyogianya menjadi teladan para pengikut mazhab Sunni.
Ketiga, perbedaan mazhab bukanlah kesalahan dan siapa pun punya hak untuk berbeda dengan yang lain. Sedangkan perbedaan agama harus kita toleransi dengan mengatakan, “buat kamu agamamu dan buat aku agamaku”, apalagi hanya perbedaan mazhab/aliran yang merupakan ranting-rantingnya agama. Perbedaan mazhab/aliran dianggap sebagai bentuk penodaan agama merupakan “ajaran sesat” yang seyogianya tidak boleh diikuti.
Karena itu, upaya penghapusan Undang-Undang tentang Penodaan Agama seyogianya menjadi keniscayaan karena di dalam UU ini tertanam subjektivitas yang kuat bagi mazhab tertentu yang memiliki pengikut mayoritas.
Keempat, yang tidak kalah penting adalah penegakan hukum bagi siapa pun yang terbukti bersalah karena menjadi pelopor dan atau terlibat dalam penistaan pengikut mazhab/aliran lain dalam satu agama. Jika tidak diberlakukan sanksi yang memadai, maka jangan heran jika peristiwa yang sejenis akan terus menerus terjadi. Penegakan hukum menjadi salah satu kunci penting untuk menanggulangi kekerasan antarpemeluk yang berbeda agama ataupun yang berbeda aliran dalam satu agama. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar